Jenjang Karir
Jenjang Karir
Rakyatsatu.com dibawah naungan PT Lintas Media Sakti mengatur terkait jenjang karir karyawan/Wartawan yang telah mengabdi dengan dedikasi yang baik serta disiplin dalam menjalankan tugas dalam peliputan.
Dalam menjalankan aturan tersebut, ada beberapa kriteria dalam meningkatkan jabatan yang akan diberikan kepada karyawan.
Direksi menetapkan jabatan-jabatan yang perlu ada, sesuai dengan kebutuhan atau pengembangan Perusahaan yang dituangkan ke dalam struktur organisasi.
Persyaratan dan ruang lingkup setiap jabatan ditetapkan oleh Direksi berdasarkan usulan Pimpinan Redaksi.
Direksi menempatkan karyawan dalam suatu jabatan tertentu sesuai dengan klasifikasinya agar karyawan dapat bekerja sesuai dengan bidang dan kemampuannya
Dalam Jenjang Status Urutan: Freelance, Magang, Kontributor, Reporter, Reporter senior, Redaktur, Wakil pemimpin redaksi, dan Pemimpin redaksi.
Magang dan Freelance
Masa uji coba wartawan yang baru diterima selama enam bulan. Dalam perjalanannya Pimpinan redaksi terus memantau kinerja dalam masa magang, jika dianggap baik dan memenuhi kriteria perusahaan untuk menjadi wartawan, maka diangkat menjadi karyawan kontrak.
Kontrak dan Kontributor
Wartawan yang diangkat menjadi karyawan kontrak, bisa mengikuti ujian untuk menjadi pegawai tetap dengan memenuhi masa kerja, kriteria, dan persyaratan yang telah ditentukan perusahaan.
Wartawan Tetap (Reporter)
Seorang Karyawan/wartawan akan diangkat menjadi karyawan tetap jika memiliki track record yang baik serta memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan perusahaan. Standar dan persyaratan itu yakni memiliki keterampilan dan teknik wawancara, penulisan dari Karyawan/wartawan tersebut sudah baik dan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik serta sudah dinyatakan bersyarat sebagai wartawan dengan lulus dalam Ujian Kompetensi Wartawan (UKW Muda).
Dalam Penetapan karyawan tetap kita wajibkan karyawan/wartawan sudah menjalani UKW Muda, dengan pertimbangan wartawan tersebut sudah diuji kualitas dan profesionalitas wartawan dalam menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
Dengan Rekomendasi Pimpinan Redaksi, Karyawan tetap yang telah menjalankan masa kerjanya 2 tahun, bisa diajukan untuk meningkatkan jabatannya dari Reporter ke Reporter senior dengan mengukur kinerjanya dalam memajukan perusahaan.
Jenjang Asisten Redaktur
Karyawan/Wartawan yang sudah memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan maka akan naik tingkatan sebagai asisten redaktur. Selama periode Persiapan 2 ( dua) Tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
Jenjang Redaktur
Wartawan yang memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan mengendalikan konflik, dan sebagainya, maka akan diangkat menjadi redaktur, dengan persyaratan, karyawan/Wartawan tersebut sudah mengikuti ujian kompetensi wartawan tingkat Madya.
Jenjang Pimpinan Redaksi
Jenjang Pimpinan Redaksi tentunya merupakan jabatan yang vital dalam media Online, tingkatan ini merupakan poin utama yang mengatur dapur redaksi agar bisa berjalan sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik. Selain itu, posisi ini harus memenuhi syarat keterampilan manajerial yang lebih tinggi lagi. Golongan ini merupakan golongan tertinggi dalam kenaikan pangkat reguler.
Posisi ini harus memiliki prestasi di atas rata-rata. Ujian di bidang manajemen lebih diutamakan, karena mereka akan dicalonkan menjadi petinggi di perusahaan tersebut, misalnya menjadi wakil pemimpin redaksi atau pemimpin redaksi. Mereka yang lolos Jenjang ini ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Utama.
Demikian gambaran umum dari jenjang karir di media online Rakyatsatu.com
Rakyatsatu.com dibawah naungan PT Lintas Media Sakti mengatur terkait jenjang karir karyawan/Wartawan yang telah mengabdi dengan dedikasi yang baik serta disiplin dalam menjalankan tugas dalam peliputan.
Dalam menjalankan aturan tersebut, ada beberapa kriteria dalam meningkatkan jabatan yang akan diberikan kepada karyawan.
Direksi menetapkan jabatan-jabatan yang perlu ada, sesuai dengan kebutuhan atau pengembangan Perusahaan yang dituangkan ke dalam struktur organisasi.
Persyaratan dan ruang lingkup setiap jabatan ditetapkan oleh Direksi berdasarkan usulan Pimpinan Redaksi.
Direksi menempatkan karyawan dalam suatu jabatan tertentu sesuai dengan klasifikasinya agar karyawan dapat bekerja sesuai dengan bidang dan kemampuannya
Dalam Jenjang Status Urutan: Freelance, Magang, Kontributor, Reporter, Reporter senior, Redaktur, Wakil pemimpin redaksi, dan Pemimpin redaksi.
Magang dan Freelance
Masa uji coba wartawan yang baru diterima selama enam bulan. Dalam perjalanannya Pimpinan redaksi terus memantau kinerja dalam masa magang, jika dianggap baik dan memenuhi kriteria perusahaan untuk menjadi wartawan, maka diangkat menjadi karyawan kontrak.
Kontrak dan Kontributor
Wartawan yang diangkat menjadi karyawan kontrak, bisa mengikuti ujian untuk menjadi pegawai tetap dengan memenuhi masa kerja, kriteria, dan persyaratan yang telah ditentukan perusahaan.
Wartawan Tetap (Reporter)
Seorang Karyawan/wartawan akan diangkat menjadi karyawan tetap jika memiliki track record yang baik serta memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan perusahaan. Standar dan persyaratan itu yakni memiliki keterampilan dan teknik wawancara, penulisan dari Karyawan/wartawan tersebut sudah baik dan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik serta sudah dinyatakan bersyarat sebagai wartawan dengan lulus dalam Ujian Kompetensi Wartawan (UKW Muda).
Dalam Penetapan karyawan tetap kita wajibkan karyawan/wartawan sudah menjalani UKW Muda, dengan pertimbangan wartawan tersebut sudah diuji kualitas dan profesionalitas wartawan dalam menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
Dengan Rekomendasi Pimpinan Redaksi, Karyawan tetap yang telah menjalankan masa kerjanya 2 tahun, bisa diajukan untuk meningkatkan jabatannya dari Reporter ke Reporter senior dengan mengukur kinerjanya dalam memajukan perusahaan.
Jenjang Asisten Redaktur
Karyawan/Wartawan yang sudah memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan maka akan naik tingkatan sebagai asisten redaktur. Selama periode Persiapan 2 ( dua) Tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
Jenjang Redaktur
Wartawan yang memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan mengendalikan konflik, dan sebagainya, maka akan diangkat menjadi redaktur, dengan persyaratan, karyawan/Wartawan tersebut sudah mengikuti ujian kompetensi wartawan tingkat Madya.
Jenjang Pimpinan Redaksi
Jenjang Pimpinan Redaksi tentunya merupakan jabatan yang vital dalam media Online, tingkatan ini merupakan poin utama yang mengatur dapur redaksi agar bisa berjalan sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik. Selain itu, posisi ini harus memenuhi syarat keterampilan manajerial yang lebih tinggi lagi. Golongan ini merupakan golongan tertinggi dalam kenaikan pangkat reguler.
Posisi ini harus memiliki prestasi di atas rata-rata. Ujian di bidang manajemen lebih diutamakan, karena mereka akan dicalonkan menjadi petinggi di perusahaan tersebut, misalnya menjadi wakil pemimpin redaksi atau pemimpin redaksi. Mereka yang lolos Jenjang ini ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Utama.
Demikian gambaran umum dari jenjang karir di media online Rakyatsatu.com