RAKYATSATU.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menuntaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun 2021. Total pembayaran yang digelontorkan oleh Pemkab Maros mencapai Rp 43 Milyar.
Keseluruhan dana TPP ini di berikan kepada 3.000 lebih pegawai yang ada di lingkup Pemkab Maros. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, Kamis (30/12/2021).
“Anggaran Tambahan penghasilan pegawai di tahun ini diberikan kepada ASN kecuali ASN guru, Hal tersebut terjadi karena para guru telah memiliki sertifikasi yang juga bapak Bupati sudah bayarkan pekan lalu,” ujar Davied.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi hak dari pegawai sehingga sebelum tutup tahun semua kewajiban telah dibayarkan.
“Alhamdulillah untuk TPP sudah kita tuntaskan sebelum tutup tahun, pekan lalu sertifikasi juga kita selesaikan dan ini merupakan komitmen kami untuk terus berupaya agar tidak ada yang tertinggal tahun 2021 ini meskipun kondisi pandemi menghantam perekonomian Maros,” ujar Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebut, meski beberapa target tidak tercapai karena imbas pandemi covid-19 namun pihaknya berupaya untuk memaksimalkan target diakhir tahun. [Arul]