RAKYATSATU.COM, BONE – Dua orang terduga bandar narkoba di Kabupaten Bone, inisial RA dan FA berhasil diamankan oleh Tim Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP BOBI S.IK.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, RA dan FA diduga jaringan dari Miming yang sekarang masih DPO, diamankan saat Tim Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan rumah di jalan Sambaloge Lama, Watampone.
Selain berhasil mengamankan RA dan FA, Tim Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) 15 shaset yang diduga sabu-sabu dan alat timbangan sabu-sabu.
“Kalau tidak salah ada 15 sashet yang diduga sabu-sabu dan alat timbangan sabu-sabu yang berhasil diamankan Tim Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel,” ujar narasumber Rakyatsatu.com, Kamis (25/3/2021).