RAKYATSATU.COM, WAJO - Warga Desa Pakkana mengadukan praktik koperasi simpan pinjam yang dinilai mencekik dengan bunga pinjaman mencapai 20 persen kepada Anggota DPRD Kabupaten Waji dalam agenda reses masa persidangan II tahun 2025.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada Pak Dewan karena banyak warga membutuhkan modal usaha, namun yang datang justru koperasi dengan bunga sangat tinggi. Ini sangat memberatkan kami,” ujar Narti, salah satu warga yang hadir, Minggu (13/4/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Amran Ab Dai menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik rentenir berkedok koperasi yang beroperasi secara legal namun merugikan masyarakat kecil.
“Saya sangat prihatin. Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, masyarakat justru makin ditekan oleh lintah darat berbadan hukum. Pemerintah harus hadir memberikan solusi permodalan yang sehat, baik melalui Dinas Koperasi maupun BUMDes,” tegas Amran.

Ia menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aduan tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop), serta Komisi II DPRD yang membidangi sektor tersebut.
“Saya akan kawal dan pastikan Disprindagkop melakukan pengawasan serta evaluasi menyeluruh terhadap koperasi yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Amran juga menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor UMKM yang berperan besar dalam menggerakkan ekonomi daerah.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Setelah pertanian, sektor perdagangan yang didominasi UMKM menjadi penyumbang terbesar kedua PDRB kita. Sudah saatnya pemerintah menyusun kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih komprehensif,” jelasnya.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil, Kabid Disprindagkop, Kepala Desa Pakkana, serta warga dari desa-desa sekitar seperti Assorajang, Mario, Ujungbatu, Wewangrewu, Nepo, dan Tancung. (Ikhlas/ilo).