RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat (11/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, A. Jefrianto Asapa, dan berlangsung di ruang kerja Sekda.
Rakor ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Ir. H. Muh. Ramlan Hamid, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian bangsa.
“Pembentukan koperasi desa merah putih merupakan program prioritas nasional yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto agar sebanyak 80 ribu koperasi terbentuk di seluruh Indonesia paling lambat akhir Juni 2025,” jelas Ramlan.

Ia menambahkan bahwa koperasi tersebut akan berperan dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sekda A. Jefrianto Asapa dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyukseskan program ini sebagai bagian dari pelaksanaan Asta Cita kedua Presiden dan Wakil Presiden RI, yakni pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi dan mewujudkan visi Indonesia Emas.
“Diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan koperasi ini. Kami harap seluruh pihak terkait dapat berperan aktif,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Drs. A. Ilham Abubakar, Inspektur Inspektorat Daerah, serta para kepala dinas terkait, di antaranya DKIP, TPHP, Pertanian, PMD, Ketahanan Pangan, Sosial, Perikanan, Kabag Perekonomian dan SDA, serta sejumlah perwakilan dari OPD lainnya. (Ikhlas/Sudirman)