MAROS, RAKYATSATU.COM - Sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros tercatat tidak menghadiri apel kerja perdana setelah libur Idulfitri 1446 H/2025.
Apel yang digelar pada Senin, 8 April 2025, di Lapangan Kantor Bupati Maros, diikuti oleh 2.658 pegawai dan menjadi momen penting dalam evaluasi kedisiplinan pasca-libur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran puluhan ASN tersebut. Berdasarkan data absensi manual, sebanyak 43 pegawai diketahui tidak mengikuti apel tanpa keterangan.

“Hari ini merupakan hari pertama kerja bagi ASN di lingkup Pemkab Maros dan menjadi momen penting untuk mengevaluasi kedisiplinan setelah libur panjang,” ujar Bupati Chaidir Syam.
Sebagai tindak lanjut, Bupati telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Maros untuk segera melayangkan surat pemanggilan kepada seluruh ASN yang tidak hadir.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tidak hadir tanpa alasan sah, sanksi sesuai aturan kepegawaian akan dijatuhkan," tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (Ikhlas/Arul)