![]() |
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman saat memimpin apel pagi di halaman kantornya pasca perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah, Selasa (8/4/2025). |
RAKYATSATU.COM, BONE – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.Si., kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
Ia menyatakan bahwa pegawai yang tidak hadir berkantor tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi perdana usai libur Idulfitri 1446 Hijriah/2025 M di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Selasa (8/4/2025).
Apel tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin, S.STP., M.Si., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta jajaran ASN dan Non ASN Pemkab Bone.

Dalam amanatnya, Bupati Andi Asman mengapresiasi kehadiran para pegawai yang telah menunjukkan komitmen dan kedisiplinan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang telah hadir mengikuti apel. Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, akan ditindak tegas oleh Pak Sekda,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa para pegawai digaji dari uang rakyat yang jumlahnya mencapai Rp1,8 triliun setiap tahun, sehingga disiplin adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Asman menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh jajaran Pemkab Bone.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan Selamat Idulfitri. Mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pegawai,” ucapnya. (Ikhlas/Sugi)