MAKASSAR, RAKYATSATU.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan rencananya untuk mengganti seluruh jajaran direksi di enam perusahaan daerah (perusda) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Makassar.
Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi kinerja oleh tim transisi yang dibentuk Wali Kota. Menurut Munafri, atau yang akrab disapa Appi, para direksi perusda tersebut tidak mencapai target kinerja yang diharapkan.
“Kita akan melakukan perombakan total karena kinerja mereka tidak memuaskan,” tegas Appi.

Adapun enam perusda yang dimaksud adalah PDAM Kota Makassar, Perumda Parkir Makassar, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD RPH Makassar, dan PT BPR Makassar.
Namun demikian, Presiden Lembaga Independen Monitoring dan Transparansi (LIMIT) Indonesia, Mamat Sanrego, mengingatkan agar Wali Kota tetap mematuhi aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.
“Berdasarkan Pasal 24 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024, pergantian direksi memang dimungkinkan. Namun, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi harus berasal dari internal atau Dewan Pengawas yang sedang menjabat,” jelas Mamat.
Ia menegaskan, jika seluruh direksi akan diganti, maka Dewan Pengawas saat ini yang berwenang menunjuk pengganti sementara hingga proses definitif dilakukan sesuai prosedur. (Ikhlas/Amd)