MAKASSAR, RAKYATSATU.COM - Insiden penembakan yang menewaskan seorang anggota Polri saat menjalankan tugas pemberantasan perjudian di Sumatera Utara menjadi keprihatinan bersama. Kejadian ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap tugas dan fungsi aparat keamanan negara.
Dr. H. Sulthani, S.H., M.H., Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI), menegaskan bahwa tindakan oknum anggota TNI yang menembak aparat kepolisian adalah perbuatan biadab yang harus mendapat hukuman berat.
Ia juga mengingatkan bahwa anggota Polri yang melakukan penggerebekan harus berpegang pada standar operasional sesuai peraturan yang berlaku demi keselamatan dan keadilan.
Menurutnya, Panglima TNI dan Kapolri perlu membangun kemitraan yang lebih kuat melalui Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya mencegah miskomunikasi yang berpotensi merugikan kedua institusi.
"Kerjasama ini penting untuk menjaga profesionalisme serta menghindari perilaku yang mencoreng citra aparat negara," ujarnya dalam rilis yang diterima Rakyatsatu.com, Rabu (19/3/2025).
Sulthani juga mengingatkan bahwa anggota TNI dan Polri telah mengucap sumpah dengan kitab suci sebagai bentuk komitmen terhadap negara dan rakyat. Oleh karena itu, mereka seharusnya menjunjung tinggi integritas serta menghindari penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan pribadi atau golongan.
“Menjadi aparat keamanan adalah pilihan yang menuntut pengorbanan, termasuk bersedia hidup sederhana. Jangan tergoda untuk memperkaya diri dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.
Insiden ini diharapkan menjadi momentum bagi TNI dan Polri untuk memperkuat sinergi serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan bangsa dan negara. (Ikhlas/Amd)