RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran tahun ini. Jika sebelumnya THR cair sekitar 10 hari sebelum Lebaran, tahun ini pencairan dapat dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum hari raya.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dimulai pekan depan, dengan syarat Lebaran jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. ASN bisa menerima THR paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran," ujar Haryo dalam rilis resmi pada Minggu (2/3) malam.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR PNS. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
"Percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk mempercepat perputaran ekonomi menjelang Lebaran. Dengan alokasi Rp50 triliun, kami optimistis konsumsi masyarakat akan meningkat signifikan," tambah Haryo.
Selain ASN, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk membayarkan THR karyawannya paling lambat seminggu sebelum Lebaran. Menurut Haryo, pembayaran THR yang tepat waktu akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.
"Dari sisi permintaan, lonjakan konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 akan menjadi salah satu motor utama penggerak ekonomi nasional," tutupnya.
(Ikhlas)