Iklan

Iklan

THR ASN dan PPPK di Maros Dicairkan, Total Anggaran Mencapai Rp33 Miliar

17 Maret 2025, 4:04 PM WIB Last Updated 2025-03-17T08:04:13Z

Bupati Maros, Chaidir Syam


RAKYATSATU.COM, MAROS – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 17 Maret 2025.  


Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk disalurkan kepada 6.833 pegawai yang berhak menerima THR. Jumlah tersebut terdiri dari 5.469 PNS dan 1.364 PPPK. Rinciannya, penerima PNS terdiri dari 2.121 laki-laki dan 3.348 perempuan, sementara penerima PPPK terdiri dari 296 laki-laki dan 1.068 perempuan.  

Bupati Maros, Chaidir Syam, membenarkan pencairan THR tersebut dan menyampaikan harapannya agar dana yang diterima digunakan secara bijak.  

"Iya benar, mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Maros telah mulai menggelontorkan THR kepada 6.833 pegawai PNS maupun PPPK lingkup Pemkab Maros," ujar Chaidir Syam.  

Total dana yang dialokasikan untuk THR PNS mencapai Rp27.010.068.256, sementara untuk PPPK sebesar Rp4.970.785.100. Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Maros juga menerima THR dengan total anggaran Rp144.469.500.  

Bupati Maros mengimbau agar para pegawai menggunakan THR dengan bijak dan sesuai kebutuhan.  

"Gunakanlah THR ini untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti membeli kebutuhan pokok, membayar zakat, atau bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat," pesan Bupati Chaidir.  

Bagi pegawai yang telah memasuki masa pensiun tahun ini, pencairan THR akan dilakukan langsung oleh PT Taspen (Persero), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Pemerintah Kabupaten Maros berharap pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan  daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (Ikhlas/arul) 
Komentar

Tampilkan

  • THR ASN dan PPPK di Maros Dicairkan, Total Anggaran Mencapai Rp33 Miliar
  • 0

Terkini

Iklan