![]() |
Aksi massa Forbes dan gabungan mahasiswa dari berbagai elemen OKP saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Bone, Rabu (12/3/2025). |
RAKYATSATU.COM, BONE– Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone dan sejumlah organisasi kemahasiswaan, seperti HMI, PMII, serta Sapma Pemuda Pancasila, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Bone, Rabu (12/3/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pencopotan Kapolres Bone dan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar. Tuntutan ini dilatarbelakangi dugaan keterlibatan AKP Aswar dalam negosiasi dengan keluarga tersangka kasus narkoba, yang bertujuan membebaskan sejumlah tersangka dari jeratan hukum.
Koordinator Forbes, Dr. H. Andi Singkeru Rukka, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu langsung dengan AKP Aswar, yang diduga mengakui perbuatannya. Bukti berupa percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari ponsel milik AKP Aswar juga telah tersebar luas di media sosial.
"Forbes sudah lama mengantongi informasi terkait dugaan ‘tangkap bayar’ dalam kasus narkoba ini. Kami bergerak karena adanya bukti rekaman percakapan dan chat WhatsApp yang menguatkan dugaan tersebut," ujar Andi Singkeru Rukka dalam orasinya.
Ketua Forbes 1, Anto Syambani Adam, menegaskan lima tuntutan utama:
1. Mendesak Kasat Narkoba Polres Bone untuk mundur karena dinilai gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
2. Menuntut Kapolres Bone bertanggung jawab dan segera mengundurkan diri.
3. Meminta Polda Sulsel mengusut tuntas keterlibatan oknum anggota Polda dalam kasus ini.
4. Mendesak Kapolri mencopot Kasat dan Kanit Satresnarkoba Polres Bone.
5. Mendorong reformasi birokrasi di Polres Bone untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Forbes akan terus mengawal kasus ini, dan jika dalam tujuh hari kerja tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menurunkan massa dalam jumlah lebih besar," tegas Anto.
Menanggapi aksi ini, Wakapolres Bone, Kompol Antonius, menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan Forbes dan mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan tuntutan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
"Berdasarkan surat perintah Kapolda Sulsel dengan nomor Sprin/302/III/KEP./2025, Kasat Narkoba Bone, AKP Aswar telah dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Kompol Antonius.
Meski demikian, massa tetap berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang jelas dan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.(Ikhlas/Sugi)