RAKYATSATU.COM, MAROS – Pihak kepolisian kembali menangani aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa yang dinilai meresahkan warga Kabupaten Maros.
Kapolsek Tompobulu Polres Maros, AKP Makmur, bersama Danramil Tompobulu, Kepala Desa, dan pihak KUA mendatangi kediaman pimpinan tarekat tersebut. Namun, saat tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan hanya ditemukan beberapa pengikutnya.
"Kami hanya bertemu dengan para pengikutnya yang berjaga di rumah," ujar AKP Makmur.
Saat melakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan spanduk yang berisi silsilah pengikut tarekat serta tasbih berukuran besar yang terpajang di dinding. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tarekat ini memiliki sekitar 50 pengikut yang berdomisili di Kecamatan Tompobulu dan daerah lain di luar Kabupaten Maros.
"Pengikutnya sekitar 50 orang, baik dari dalam maupun luar Maros," tambahnya.
AKP Makmur juga menjelaskan bahwa kegiatan utama tarekat ini dilakukan setiap malam Senin setelah salat Isya, di mana para pengikutnya melakukan dzikir bersama. Selain itu, mereka juga mengenakan rompi khusus yang dibeli seharga Rp250 ribu untuk digunakan saat beribadah.
Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, Polsek Tompobulu telah melakukan klarifikasi terhadap aliran ini yang pertama kali muncul di Dusun Bonto-Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu.
Pangissengana Tarekat Ana' Loloa dinyatakan menyimpang dari ajaran Islam karena menambah rukun Islam menjadi 11 serta mengajarkan bahwa ibadah haji ke Makkah tidak sah kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng.
"Dalam ajaran mereka, rukun Islam ada 11, dan ibadah haji ke Makkah dianggap tidak sah kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng," ungkap AKP Makmur.
Ke depan, pihak Polres Maros berencana mempertemukan pimpinan tarekat dengan pemerintah daerah serta Majelis Ulama Kabupaten Maros guna menyelesaikan persoalan ini.
"Kami berharap pimpinan tarekat ini bersikap kooperatif. Kami akan mempertemukan mereka dengan pihak pemerintah dan ulama untuk pembahasan lebih lanjut," tutupnya. (Ikhlas/Arul)