Iklan

Iklan

Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda: Janji Pemerintah atau Sekadar Harapan Palsu?

10 Maret 2025, 7:38 AM WIB Last Updated 2025-03-09T23:43:40Z

Peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat di seleksi tahun 2024.



RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

Pengangkatan yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 kini mundur menjadi 1 Oktober 2025 untuk CPNS, sedangkan PPPK yang awalnya direncanakan mulai bertugas pada Februari dan Juli 2025, ditunda hingga 1 Maret 2026.  


Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025).  


"Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026," ujar Rini.  

Meski terjadi penundaan, Rini menegaskan bahwa seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai ASN.  


"Kami memastikan bahwa bagi pelamar yang telah mengikuti dan lulus seleksi CASN, mereka tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN," tegasnya.  


Alasan di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024  

Rini menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah masih perlu menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.  


Menurutnya, setiap instansi memiliki jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan yang berbeda, sehingga diperlukan koordinasi lebih matang untuk memastikan pengangkatan berjalan lancar dan serentak.  


"Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu lebih lama karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," jelasnya.  

Selain itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga tengah menata ulang sistem pengangkatan ASN agar lebih terstruktur.  


"Kami ingin memastikan pengangkatan serentak CPNS bisa dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) dijadwalkan pada 1 Maret 2026," tambahnya.  


Penundaan Bukan Karena Efisiensi Anggaran

Keputusan ini sempat memicu spekulasi bahwa pemerintah menunda pengangkatan ASN demi menghemat anggaran. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membantah klaim tersebut.  


"Tidak benar. Menpan-RB sudah menjelaskan bahwa alasan penundaan bukan karena efisiensi anggaran," tegas Hasan kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).  

Menpan-RB Rini Widyantini juga memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tetap aman dan tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.  


"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak mengalami pemotongan atau efisiensi," katanya.  

Keputusan penundaan ini telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, terutama para pelamar CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menjadi ASN. 


Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih baik agar tidak merugikan mereka yang telah mengorbankan pekerjaan lama demi status sebagai pegawai negeri. (Ikhlas)
Komentar

Tampilkan

  • Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda: Janji Pemerintah atau Sekadar Harapan Palsu?
  • 0

Terkini

Iklan