Iklan

Iklan

Pemkab Soppeng Gelar Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029

20 Maret 2025, 2:25 PM WIB Last Updated 2025-03-22T06:55:24Z

Pemkab Soppeng Gelar Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029/ Foto : Pemkab Soppeng

RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (20/3/2025).


Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang dan tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki menjelaskan bahwa RPJMD akan mencakup strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah.


Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian RPJMD dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah, sesuai regulasi yang berlaku.


“Penyusunan RPJMD harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah,” tegas Andi Agus Nongki.


Konsultasi publik ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama terkait tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan dalam rancangan awal RPJMD.


Hasilnya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan seluruh pihak yang terlibat, sebagai landasan penyempurnaan rancangan RPJMD sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng dalam sambutannya menekankan pentingnya paradigma yang tepat dalam perencanaan pembangunan, dengan mempertimbangkan capaian yang ingin diraih.


“Dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tetapi juga apa yang akan kita capai,” ujar Bupati Soppeng.


Suwardi berharap konsultasi publik ini menjadi titik awal untuk menjawab harapan pembangunan yang lebih baik di masa depan, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam keterkaitan dan konsistensi antar dokumen perencanaan.


“Melalui konsultasi publik ini, kita berharap dapat menghimpun aspirasi terkait visi, misi, tujuan, sasaran, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan target RPJMD,” tambahnya. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Soppeng Gelar Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029
  • 0

Terkini

Iklan