RAKYATSATU.COM, MAKASSAR – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Selatan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bone dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan atau perwakilannya, Sekretaris Daerah, Kepala DPKAD, dan Inspektur masing-masing daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Akmal menekankan bahwa LKPD berperan penting dalam perencanaan, pengendalian, serta pengambilan kebijakan desentralisasi fiskal yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
“LKPD diharapkan mampu mendukung manajemen keuangan pemerintahan daerah sesuai dengan Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” pintanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel.
“BPK RI berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan. (Ikhlas/Sugi)