RAKYATSATU.COM, BONE - Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, didampingi Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone, Andi Tenri, serta Plt Sekretaris Inspektorat, Husnani, memimpin rapat percepatan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone pada Selasa, 25 Maret 2025, dan dihadiri oleh pejabat terkait.
Dalam pertemuan ini, pemerintah daerah membahas langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Bone menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti temuan BPK dengan cepat dan tepat.
"Kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan rekomendasi ini agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel," ujar Andi Akmal.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut yang cepat dan efektif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
"Kami berharap seluruh OPD bisa bergerak cepat dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kesalahan berulang," tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Ikhlas/Sugi)