Iklan

Iklan

Marbot Masjid di Maros Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Toilet Masjid

08 Maret 2025, 5:32 PM WIB Last Updated 2025-03-08T09:32:11Z

Polres Maros saat Tangkap Marbot Masjid atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


RAKYATSATU.COM, MAROS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil menangkap seorang pria berinisial H (59) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.  


Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 23.05 WITA, di kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 87, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.  


Kasus ini bermula dari kejadian yang terjadi pada Jumat, 9 Januari 2025, di toilet Masjid Nur Ahmad, Jalan Pemuda, Kelurahan Pettuadae. Korban, yang masih di bawah umur, melaporkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadapnya.  


Kapolres Maros, melalui Kasat Reskrim Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.  

“Iya benar, semalam ada penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan,” ujar Iptu Aditya Pandu, Sabtu (8/3/2025).  


Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menangkap pelaku di kediamannya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.  


Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan juga merupakan salah satu marbot masjid di wilayah tersebut.  


Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.  


"Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya," tambah Kasat Reskrim.  


Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat, mengingat pelaku merupakan seorang marbot masjid. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa.  (Ikhlas/Arul) 


Komentar

Tampilkan

  • Marbot Masjid di Maros Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Toilet Masjid
  • 0

Terkini

Iklan