Iklan

Iklan

Kelong Pendidikan Religius (13)

13 Maret 2025, 5:33 AM WIB Last Updated 2025-03-12T21:33:29Z

Opini, Bahaking Rama, Ragan, Ramadhan


ZAKAT UNTUK SIMISKIN

Oleh: BAHAKING RAMA

Pada ibadah zakat, ada delapan golongan yang berhak menerimanya. Firama Allah “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, pengunrus zakat, para mu’allaf yag dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana.” (QS. At-Taubah, 9 :60)
Karena pentingnya zakat, maka Allah memerintahkan untuk mengambil sebagaian harta mereka yang wajib zakat. Firman Allah “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah, 9: 103) Hal ini terkandung dalam kelong berikut.
ᨔᨀ ᨊᨗᨕᨀ ᨑᨗᨀᨈᨙ /
Sakka niaka ri katte (kewajiban berzakat pada diri kita)

ᨈᨙᨕᨀᨗ ᨅᨑᨄᨑᨙᨀᨗ /
Teaki barang pareki (jangan diabaikan / wajib ditunaikan)
ᨀᨕᨗᨕᨆᨗᨈᨘ /
Ka ia mintu (karena sesungguhnya zakat itu)

ᨄᨈᨊ ᨀᨔᨗᨕᨔᨗᨕ /
Patanna kasi asia (adalah milik fakir-miskin)

Dr. Abdullah Ibn Manshur al-Ghufili dalam kitabnya Nawazil al-Zakat, menyebutkan beberapa tujuan dari ibadah zakat yaitu. Pertama, menunaikan zakat merupakan bentuk nyata dari ketaatan kepada Allah, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah, 2:23 dan QS. At-Taubah,9:7.

Kedua, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas harta yang diberikan. QS. Ibrahim,14:7, bersyukur atas segala nikmat Allah.

Ketiga, membersihkan musakki dari dosa dan sifat kikir, sebagaimana dijelaskan dalam QS. At-Taubah,9 :105.
Keempat, membersihkan hati dhuafa dari sifat dengki dan hasad. Kelima, menyetarakan Antara sikaya dan simiskin.

 Menunaikan zakat berarti menolong orang yang lemah. 

 Zakat dapat membangkitkan penerimanya (mustahik) menjadi hamba yang kuat untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. Salahsatu tujuan penting dari ibadah zakat adalah berusaha mengubah status, dari peneirma zakat (Mustahik) menjadi pemberi zakat (Musakki). Penerima zakat, berusaha menjadikan zakat yang diterimanya sebagai modal usaha, sehingga ekonominya bisa berkembang. Pada saatnya nanti, mereka menjadi Musakki dan bukan lagi Mustahik. Semoga. Aamiin. 


Pao-pao Gowa, Kamis 13 Ramadan 1446 H / 13 Maret 2025 M.
Komentar

Tampilkan

  • Kelong Pendidikan Religius (13)
  • 0

Terkini

Iklan