RAKYATSATU.COM, WAJO – Kerusakan dua ruas jalan di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Wajo.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin, 10 Maret 2025, Komisi III mengundang Dinas PUPR Wajo, Camat Maniangpajo, serta WASPAMOPS LMR-RI untuk membahas langkah konkret perbaikan infrastruktur yang dinilai sangat vital bagi masyarakat.
Fokus utama pembahasan adalah jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue (Tanjakan Lamallokkong) serta jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo, Desa Mattirowalie. Kedua ruas jalan ini mengalami kerusakan serius, sehingga berdampak pada mobilitas warga.
Permasalahan Drainase dan Kualitas Jalan
Kerusakan jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue disebabkan oleh ketiadaan talud (drainase) sebelum pengerjaan jalan dilakukan. Kepala Dinas PUPR Wajo, Andi Pammeneri, menyatakan kesiapan untuk menganggarkan pembangunan talud jika ada instruksi dari Bupati Wajo.
"Kalau ada perintah dari Bupati, saya siap anggarkan pembuatan taludnya. Makanya saya minta bantuan dari Komisi III untuk mengkomunikasikannya dengan Pak Bupati," ujar Pammeneri.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, menyatakan kesiapannya untuk membawa permintaan tersebut ke tingkat eksekutif.
Sementara itu, jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo yang baru selesai dikerjakan justru menimbulkan masalah baru, yaitu debu yang parah. Dinas PUPR telah menegur penyedia proyek, namun masih ada sekitar 100 meter jalan yang membutuhkan lapisan penguat tambahan.
"Kita lihat dulu hasil penguatan yang telah dilakukan. Kalau ternyata tidak ada perubahan, baru kita panggil lagi penyedia dalam RDP selanjutnya. Kontraknya masih berjalan hingga Juni," tambah Pammeneri.
Menariknya, ruas jalan ini juga menjadi sampel uji petik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga hasil pengerjaannya akan mendapatkan evaluasi lebih lanjut.
Desakan Perbaikan dan Peningkatan Pengawasan
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap konsultan proyek di masa mendatang.
"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Pengawasan terhadap konsultan proyek harus lebih ditingkatkan," ujarnya.
Senada dengan itu, Ibnu Hajar, anggota DPRD dari dapil III, mengkritisi minimnya pengawasan saat proyek berlangsung.
"Seharusnya ada pengawasan yang ketat sejak awal. Konsultan pengawas harus memastikan metode pelaksanaan dan bahan yang digunakan sesuai standar," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Wajo, H. Syamsuddin, menegaskan bahwa hasil RDP ini telah memberikan gambaran solusi yang jelas. Dinas PUPR siap menganggarkan pembangunan talud di Tanjakan Lamallokkong sepanjang 100 meter jika mendapat persetujuan Bupati, sementara perbaikan jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo masih menunggu evaluasi hasil penguatan yang dilakukan kontraktor.
Jumardi, salah satu warga yang hadir dalam RDP, mendesak agar perbaikan dilakukan secepatnya. Ia meminta agar jalan penghubung Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue segera dilengkapi drainase, sedangkan jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo diaspal dengan ketebalan minimal 3 cm.
RDP ini dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Wajo, termasuk Ketua Andi Bayuni Marzuki, Wakil Ketua Andi Sumange Alam, serta anggota H. Syamsuddin, Sudirman Meru, Taqwa Gaffar, Mustarin, Andi Yusri, dan anggota DPRD Wajo dari dapil III, Ibnu Hajar. (Ikhlas/Yusuf)