![]() |
Personil FM2P saat menemui Walikota Parepare, Taswin Hamid, di Rujab Walikota, Kamis, 20 Maret 2025 lalu, didampingi kuasa hukumnya, Dr H Sultani SH MH. |
RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Forum Masyarakat Muslim Parepare (FM2P) menggelar audiensi dengan Wali Kota Parepare, Taswin Hamid, guna meminta pencabutan izin pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis, 20 Maret 2025.
FM2P menilai bahwa proses pendirian sekolah tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebagaimana yang telah diputuskan oleh DPRD Kota Parepare melalui Ketua Komisi III DPRD periode lalu, Rahmat Syamsu Alam.
Selain itu, mereka berpendapat bahwa sekolah tersebut tidak dibutuhkan oleh masyarakat sekitar, yang mayoritas beragama Islam. FM2P juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran administratif oleh Kelurahan Wattang Soreang dalam penerbitan izin pendirian sekolah.
Pada Oktober 2023, Forum Masyarakat Soreang telah mengadakan konferensi pers untuk mendesak pencabutan izin sekolah tersebut serta mengimbau masyarakat agar tetap bersatu dan memperhatikan dampak sosial dari keberadaan sekolah tersebut.
Dalam audiensi dengan Wali Kota Parepare, FM2P didampingi kuasa hukumnya, Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota ini dipandu oleh salah satu tokoh FM2P, Abdul Rahman Saleh.
Kuasa hukum FM2P, Dr. Sulthani, menegaskan bahwa Pemkot Parepare harus menindaklanjuti hasil rapat Komisi III DPRD Parepare dan mengevaluasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yayasan Gamaliel.
Ia juga menyoroti pentingnya meninjau kembali penerbitan izin Pembangunan Baru Gedung (PBG) serta persetujuan dari Dirjen Perhubungan terkait dampak lalu lintas yang ditimbulkan.
Menyikapi tuntutan tersebut, Wali Kota Parepare, Taswin Hamid, berjanji akan mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia pun memerintahkan pejabat terkait untuk mengadakan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin, 24 Maret 2025.
"In syaa Allah, kita akan membahas lebih lanjut secara internal pada hari Senin," ujarnya.
Taswin menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan menciptakan ketidakstabilan di masyarakat. (Ikhlas/Amd)