RAKYATSATU.COM, WAJO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo menggelar rapat evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda), di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPMPTSP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bappelitbanda, serta Komisi II DPRD.
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau progres pengajuan Ranperda serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan timeline yang telah disepakati.
Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan serta rencana penyelesaian regulasi yang mereka inisiasi.
Ketua Bapemperda, Amran, menyoroti sejumlah Ranperda yang belum rampung meski sudah melewati tenggat waktu. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Khusus Perda PIKI, seharusnya sudah tuntas pada tahun 2024. Dalam Propemperda 2025, sudah diberikan timeline penyelesaian pada Januari, namun hingga Maret masih belum rampung. Kami harapkan ini segera diselesaikan agar tidak terus tertunda," tegas Amran.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan harus memiliki dampak nyata dan tidak sekadar menjadi formalitas belaka.
"Kami harap agar inisiator Perda dapat merealisasikan Propemperda sesuai dengan timeline yang disepakati. Jangan sampai hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil konkret bagi masyarakat," tambahnya.
Wakil Ketua Bapemperda, Asri Jaya Latif, turut menegaskan pentingnya disiplin dalam pengajuan dan penyelesaian Ranperda.
"Kami mengingatkan agar setiap OPD yang mengajukan Perda benar-benar menyesuaikan dengan timeline yang sudah disepakati serta mematuhi regulasi yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, dalam Propemperda 2025 terdapat 8 Ranperda yang telah ditetapkan dari total 12 kuota yang tersedia. Namun, masih ada kemungkinan penambahan Perda di luar Propemperda jika dinilai memiliki urgensi tinggi.
Dengan evaluasi ini, DPRD Wajo berharap seluruh Ranperda yang telah diajukan bisa segera dituntaskan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ikhlas/Ilo)