Minggu 30•03•2025

Iklan

Iklan

Disnakertrans Maros Buka Posko Pengaduan THR 2024, Layani Seluruh Pekerja

25 Maret 2025, 4:16 PM WIB Last Updated 2025-03-25T08:16:07Z

Kantor Disnakertrans Kabupaten Maros


RAKYATSATU.COM, MAROS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros telah mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 di kompleks kantor bupati. Posko ini beroperasi setiap hari kerja selama jam kantor, mulai 24 Maret hingga 30 April 2025.  


Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Maros, Darwansyah, menegaskan bahwa posko ini terbuka untuk seluruh pekerja, termasuk karyawan perusahaan, kurir, dan pengemudi ojek online yang menghadapi kendala terkait pembayaran THR.  


"Selain layanan langsung di kantor, kami juga menerima pengaduan secara online melalui nomor 0821-9500-8881 atau 0853-4224-7447," ujar Darwansyah pada Selasa, 25 Maret 2025.  

Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melaporkan perusahaan terkait ke pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut. 


Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, yang mewajibkan pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.  


Khusus bagi pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan bonus hari raya sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan tahunan mereka, yang juga harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.  


Dengan adanya posko ini, Disnakertrans Maros berharap seluruh pekerja dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku. (Ikhlas/Arul) 
Komentar

Tampilkan

  • Disnakertrans Maros Buka Posko Pengaduan THR 2024, Layani Seluruh Pekerja
  • 0

Iklan