Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dusdukcapil) Tamrin Mau, S.Pd., M.M.Pd.
RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH, Laporan Warga Di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menuduh Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dusdukcapil) Buton Tengah menyebarkan data warga dan diberitakan sejumlah media dinilai tidak benar oleh Kepala Dinasnya, Tamrin Mau, S.Pd., M.M.Pd.
Mantan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Sekretaris Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Buton Tengah ini menuturkan soal beberapa warga
kabupaten Buton Tengah yang keberatan soal data mereka disebarkan ini tidak
berdasar.
Disdukcapil tidak pernah menyebarkan
data warga apalagi tanpa izin resmi dari pimpinan (Bupati Buton Tengah).
“Data warga berjumlah 29 warga
yang dilaporkan awalnya berasal dari data yang dapat diakses secara lansung di situs
resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) atau link website (https://cekdptonline.kpu.go.id/)”
Kata Tamrin kepada awak media dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Tamrin menambahkan bahwa
terkait data yang berjumlah 29 warga merupakan permohonan dari Lembaga Pemantau
Sultra Demo Buteng bernomor 07/B/Pemantau Sultrademo-Buteng/1/2025 bertanggal 2
Januari 2025 yang ditujukan Kepada Pj.
Bupati Buton Tengah tentang status penduduk warga yang berjumlah 29 tersebut.
“Menindaklanjuti disposisi
dari pimpinan dalam hal ini Pj. Bupati Buton Tengah tersebut pada tanggal 6
Januari 2025 kami lakukan verifikasi data melalui data Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK)” Kata Tamrin.
Tamrin berharap dengan situasi
Kabupaten Buton Tengah terkini apalagi pasca Pilkada, agar masyarakat tetap tenang
dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang liar yang dapat
dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. (Redaksi)