Iklan


Iklan

Polres Maros Ungkap Kasus Penganiayaan Viral di Jalan Mamminasata, Tujuh Pelaku Diamankan

19 Februari 2025, 2:32 PM WIB Last Updated 2025-02-19T06:32:19Z

Tujuh Pelaku Diamankan Polres Maros, Penganiayaan Viral di Jalan Mamminasata,


RAKYATSATU.COM, MAROS – Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar konferensi pers pada Rabu (18/02/24) terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Mamminasata, Kecamatan Turikale. 


Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video amatir yang menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur viral di berbagai platform media sosial.  



Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, mengungkapkan bahwa tim Satreskrim Polres Maros berhasil mengamankan tujuh pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.  



"Kami bergerak cepat menanggapi laporan serta video yang viral di media sosial. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim di lapangan, kami berhasil mengamankan tujuh pelaku. Dari tujuh pelaku tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur," ujar Kapolres.  

Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait tindak pidana penganiayaan.  



"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, terlebih sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda," tambahnya.  

Kasat Reskrim menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi helm KYT berwarna hitam, baju kaos, celana, serta topi berwarna hitam. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.  



Sementara itu, korban dalam insiden ini, Muhammad Fatur (19), mengalami memar di bagian dada serta luka lebam di wajah. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan medis.  



Kapolres Maros menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.  



"Kami akan memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang melanggar hukum di Kabupaten Maros," tutupnya. (Ikhlas/Arul) 
Komentar

Tampilkan

  • Polres Maros Ungkap Kasus Penganiayaan Viral di Jalan Mamminasata, Tujuh Pelaku Diamankan
  • 0

Terkini

Iklan