RAKYATSATU.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga di Pasar Tramo pada Kamis, 27 Februari 2025. Sidak ini mengungkap adanya pedagang yang menjual minyak goreng subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa minyak goreng subsidi seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter. Namun, dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pedagang yang menjualnya dengan harga lebih tinggi.
“Kami menemukan sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng subsidi di atas HET. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” tegas Abdul Aziz.
Pemkab Maros berencana menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil distributor minyak goreng yang terlibat. Menurut Abdul Aziz, kasus serupa telah berulang kali terjadi, dengan para pedagang mengaku tidak mengetahui sumber pasti distribusi minyak goreng tersebut.
“Para pedagang kecil hanya membeli dari pedagang lain, sehingga rantai distribusi menjadi tidak jelas dan harga terus naik,” jelasnya.
Selain minyak goreng, tim Pemkab Maros juga memantau harga komoditas lainnya. Harga gula pasir tercatat mengalami kenaikan, sementara cabai rawit melonjak signifikan hingga Rp60.000 per kilogram.
“Untuk cabai besar dan cabai keriting, harganya masih stabil di kisaran Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram,” tambah Abdul Aziz.
Beras juga mengalami sedikit kenaikan, sekitar Rp500 hingga Rp700 per kilogram, sementara harga daging sapi tetap stabil di angka Rp120.000 per kilogram.
Sebagai langkah untuk mengendalikan harga dan meringankan beban masyarakat, Pemkab Maros akan menggelar pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Dengan adanya pasar murah dan GPM, kami berharap harga bahan pokok lebih terkendali dan tidak terlalu membebani masyarakat,” pungkas Abdul Aziz.(Ikhlas/Arul)