Iklan


Iklan

LP2LH Sulsel Soroti Dishub Bone Rapor Merah. Perlu Dilakukan Uji Petik Libatkan Jurnalis dan LSM

14 Februari 2025, 1:41 PM WIB Last Updated 2025-02-14T05:41:43Z

Ket. Gambar
Salah satu Pos Penarikan Retribusi Dishub Bone



RAKYATSATU.COM, BONE - Ketua LSM Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Peduli Lingkungan Hidup (LP2LH) Sulawesi Selatan, Andi Syamsul Alam kembali menyoroti Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone terkait predikat Rapor Merah berdasarkan laporan DPRD Kabupaten Bone ke Pemkab Bone.


Bahkan ia menegaskan jika tidak masuk akal kalau Dishub Bone tidak bisa capai target PAD.


Ia pun menyarankan DPRD Bone dan Inspektorat Kabupaten Bone melakukan atensi khusus ke Dishub Bone melalui uji petik ke titik-titik pemasukan PAD seperti penarikan retribusi di pos dan parkir dengan melibatkan wartawan dan LSM.



Pasalnya, selama ini hanya Dishub Bone sendiri yang melakukan uji petik tanpa melibatkan Legislatif, Inspektorat, apalagi jurnalis dan LSM.



"Saya yakin, banyak PAD di Dishub Bone dan tidak masuk akal jika tidak bisa capai target. Saya mencontohkan hanya satu item saja yakni pos penarikan retribusi sudah bisa mencapai sekira Rp 4 milyar, belum lagi parkir umum dan parkir khusus," jelas Andi Syamsul Alam, Jumat (14/2/2025).

"Saya sangat menyarankan dan mengharapkan DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bone melakukan evaluasi dan atensi ke Dishub Bone lewat uji petik di 7 pos penarikan retribusi milik Dishub Bone dengan melibatkan jurnalis dan LSM. Selama ini, Dishub Bone melakukan uji petik tanpa pernah melibatkan siapa-siapa. Janganmi dulu kita bahas parkir sebab saya sementara merampungkan data terkait perwakilan," tegasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa ada dugaan kongkalikong di tubuh Dishub Bone yang menurutnya menjadikan tenaga honorer sebagai koordinator parkir, padahal masih banyak tenaga PNS/ASN di Dishub Bone.



"Sabar dan tunggu ya, saat ini saya merampungkan data untuk parkir dan untuk persiapan laporan ke Tipikor Polres Bone," pungkas Andi Syamsul Alam. 

Sebanyak empat (4) OPD di Pemkab Bone dilaporkan DPRD Kabupaten Bone masuk kategori Rapir Merah karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di bawah 70% per 31 Desember 2024. Sehingga hal itu mendapatkan atensi dari DPRD Bone untuk dipangkas anggarannya. 



Keempat OPD yang dimaksud yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Bone di angka 46,73% atau Rp 1,8 miliar dari target Rp 4,03 miliar. Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bone 66,94% atau Rp 80,3 juta dari target Rp 120 juta.



Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone 54,10% atau Rp 2,61 miliar dari target Rp 4,8 miliar. Lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone 61,30% atau Rp 26,04 miliar sari target Rp 42,48 miliar.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim. 


"Iya ada beberapa OPD yang menjadi atensi karena realisasi pendapatannya tidak mencapai target. Ada sekitar 4 OPD yang realisasinya di bawah 70%," ujar Ketua Komisi I DPRD Bone Rismono Sarlim, Jumat (14/2/2025).

"Ada sebanyak 15 OPD (yang berkontribusi meraup PAD), hanya Dispora yang melebihi target. Realisasi Dispora 133,75%," sebut Rismono.

Banggar DPRD Bone sudah melakukan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait hal itu. Banggar mengusulkan untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak capai target, dan memberikan reward kepada OPD yang targetnya tercapai.



"Kami kemarin rapat di Banggar, teman-teman menyarankan bagi OPD yang capai target diapresiasi dan dinaikkan anggarannya. Yang tidak mencapai target dilakukan evaluasi dan jangan mi anggarannya terlalu besar," katanya.

"Ngapain kita kasih anggaran besar kalau ujung-ujungnya tidak bisa capai target. Kita sarankan tidak usah kasih sama anggarannya dengan tahun sebelumnya," sambung Rismono.

Sementara itu, Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra mengaku masih mempertimbangkan usulan dari DPRD Bone. Apalagi sekarang ini Pemkab Bone masih menunggu petunjuk teknis (juknis) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.



"Itu masih kita pertimbangkan nanti (kurang anggaran OPD). Soalnya sekarang kita lagi menunggu soal juknis dari Inpres nomor 1 tahun 2025. Semua keuangan dicadangkan dulu untuk sementara," ucapnya.

Bendahara PAD/Keuangan Dishub Bone, Muh. Yusuf yang dikonfirmasi terkait penghasilan retribusi di tujuh pos TPR dan parkir untuk tahun 2024, tidak memberikan jawaban sama sekali alias memilih bungkam.  (Ikhlas/Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • LP2LH Sulsel Soroti Dishub Bone Rapor Merah. Perlu Dilakukan Uji Petik Libatkan Jurnalis dan LSM
  • 0

Terkini

Iklan