Iklan

Iklan

Tiga Pejabat Desa di Bone Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

12 Januari 2025, 9:42 PM WIB Last Updated 2025-01-12T13:42:13Z

Ket. Gambar: Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto


RAKYATSATU.COM, BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. 


Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Desa (Kades) AF, Sekretaris Desa (Sekdes) A, dan mantan Kades HN. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto, pada Minggu (12/1/2025).

Heru Rustanto menjelaskan bahwa estimasi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp693 juta. 


"Awalnya, estimasi kerugian sekitar Rp500 juta. Namun, setelah pengembangan penyelidikan, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp693.084.106," ungkap Heru.

AF dan Sekdes A yang merupakan pasangan suami istri, serta HN yang memiliki hubungan keluarga dengan Kades saat ini, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa. 


Penyelidikan kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan sejak 1 Oktober 2024, berdasarkan laporan dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) pada 17 April 2024.

Ketua Lampu Kabupaten Bone, Supriadi, menjelaskan bahwa laporan mereka mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran pada enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023. 


Beberapa proyek yang disorot meliputi perintisan jalan tani di Dusun Lapatena dengan anggaran Rp141.347.000, perintisan jalan di Dusun Jompie dengan anggaran Rp63.180.000 yang diduga fiktif, serta pembangunan paving blok dan talud di Dusun Jompie dengan anggaran Rp171.308.600 yang juga diduga fiktif.


Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga bulan yang tidak disalurkan kepada masyarakat, serta dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sebesar Rp150 juta.


Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh Kejari Bone untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. (Ikhlas/Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Tiga Pejabat Desa di Bone Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
  • 0

Terkini

Iklan