RAKYATSATU.COM, BONE – Polsek Barebbo bekerja sama dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone berhasil menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Barebbo. Korban, seorang perempuan berusia 18 tahun, adalah anak dari tersangka berinisial R (43).
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo telah berulang kali memberikan edukasi dan imbauan kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara hukum.
Namun, keluarga korban sempat enggan melaporkan kasus tersebut dan bahkan berencana meninggalkan kampung halaman untuk menghindari proses hukum serta sorotan publik.
Melihat situasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Bripka Andi Faesal Amir, S.H., segera melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek Barebbo. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UPT PPA, untuk melakukan pendekatan komprehensif terhadap korban dan keluarganya.
Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penanganan kasus ini. "Anak-anak adalah kelompok rentan yang dilindungi oleh undang-undang. Meskipun keluarga awalnya enggan melaporkan, proses hukum tetap harus ditempuh demi keadilan," ujarnya pada Selasa (23/1/2025).
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Bripka Andi Faesal Amir, S.H., Babinsa Serda Kadri, dan pihak UPT PPA akhirnya berhasil meyakinkan korban dan ibunya untuk membuat laporan resmi.
Setelah laporan dibuat, korban dan ibunya langsung diserahkan ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bone dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata. Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Polres Nunukan dan tengah dalam perjalanan menuju Polres Bone untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Barebbo juga mengajak pemerintah setempat dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan edukasi guna mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.
Sinergi antara Polsek Barebbo, UPT PPA, dan berbagai pihak lainnya menjadi bukti nyata bahwa kerja sama yang solid sangat penting dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak serta memastikan kehadiran hukum untuk melindungi kelompok rentan yang membutuhkan keadilan. (Ikhlas/Sugi)