RAKYATSATU.COM, BONE - Forum Komunikasi Pendamping Desa (FKPD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus bergerak mencari keadilan terkait pemutusan kontrak sepihak oleh Kementerian Desa terhadap 10 Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Mereka terdiri dari tujuh Pendamping Desa (PD) dan tiga Pendamping Lokal Desa (PLD).
Keputusan ini berawal dari hilangnya data perpanjangan kontrak di aplikasi manajemen Kemendes, meskipun sebelumnya mereka telah mengunggah berkas sesuai prosedur.
Hal ini menyebabkan mereka tidak tercantum dalam SK Kepala BPSDM PMDDTT Nomor 44 Tahun 2025 tentang perpanjangan kontrak tahun anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, telah mendisposisi surat FKPD Bone ke Komisi I DPRD Bone untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP). Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, juga menyatakan keprihatinannya dan berjanji mempertanyakan masalah ini ke Kementerian Desa.
"Kami turut prihatin atas nasib rekan-rekan pendamping desa. Kami akan mencari kejelasan dari Kementerian Desa terkait masalah ini," ujar Irwandi Burhan, Kamis (23/1/2025).
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, menambahkan bahwa persoalan ini telah diteruskan ke Penjabat Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PMD Sulsel. Ia juga memastikan akan menggelar RDP di tingkat provinsi untuk mencari solusi bersama Kementerian Desa.
Koordinator FKPD Bone, Dedi Hamzah, mengapresiasi langkah cepat para pimpinan DPRD Bone dan Sulsel. Ia berharap Menteri Desa, Yandri Susanto, dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
"Apa yang kami lakukan adalah perjuangan untuk keadilan. Kami merasa tidak dihargai atas kontribusi dan pengabdian kami selama ini," ungkap Dedi, Jumat (25/1/2025).
Dedi juga mencurigai adanya intervensi pihak tertentu di tingkat TPP yang berujung pada pemutusan kontrak secara sepihak.
"Kami menduga ada oknum yang tidak senang dengan kami hingga keputusan ini sarat dengan muatan politis," tambahnya.
Sebelumnya, pemutusan kontrak sepihak terhadap 10 TPP di Bone mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Bone, Muhammad Salam Lilo. Ia menegaskan bahwa kinerja para pendamping desa telah banyak membantu pemerintah dalam pembangunan daerah.
Perjuangan FKPD Bone kini terus berlanjut, menanti keadilan dari pihak terkait. (Ikhlas/Sugi)