RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Leworeng, Kabupaten Soppeng, Tahun Anggaran 2020, ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil setelah Tim Jaksa Penyelidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, H. Salahuddin, melalui Kasi Intel Kejari Soppeng, Rekafit, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi irigasi ini merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan yang bersumber dari APBD.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan Rp 17,4 miliar untuk pembangunan bendungan dan irigasi, dengan pelaksana proyek adalah perusahaan swasta berinisial PT. ARP.
"Berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik, ditemukan adanya dugaan penyimpangan, seperti realisasi volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak serta beberapa item pekerjaan yang tidak direalisasikan oleh pelaksana," ujar Rekafit
"Akibatnya, proyek tidak berfungsi secara maksimal, sehingga tujuan rehabilitasi irigasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perekonomian masyarakat tidak tercapai secara efisien dan efektif,"sambungnya
Dengan peningkatan status perkara ini, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan guna mengumpulkan alat bukti yang dapat memperjelas dugaan tindak pidana serta mengidentifikasi tersangka.
"Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Nomor: PRINT-05/P.4.20.4/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025." katanya
Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat. Apakah "Jumat Keramat" akan membawa para pihak yang bertanggung jawab ke balik jeruji besi? Perkembangan kasus ini menarik untuk terus dipantau.
Apalagi Daerah Irigasi Leworeng merupakan daerah aliran air yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. (Ikhlas/Rasu