Ket. Gambar: Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad saat memberikan materi di kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Bone |
RAKYATSATU.COM, BONE – Menghadapi maraknya kasus narkotika dan cyberbullying di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melalui Seksi Intelijen melaksanakan sosialisasi di MAN 1 Bone, Jl. Sukawati Watampone, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum terkait bahaya narkotika dan dampak cyberbullying di Kabupaten Bone.
Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Bone untuk mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Jaksa Masuk Sekolah, bekerja sama dengan Forum Bersama Anti Narkoba," ujarnya.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone, Drs. H. Abbas, dan dihadiri oleh Ketua Forum Bersama Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka, serta sekitar 50 siswa MAN 1 Bone. Materi yang disampaikan oleh Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H., bersama Fahira Anfal, S.H., dan Andi Suci A, S.H., mencakup bahaya narkotika dan dampak cyberbullying.
Para pemateri memberikan gambaran tentang dampak negatif narkotika terhadap kesehatan dan lingkungan, serta hukuman pidana bagi penyalahguna, pengedar, dan kurir narkotika.
"Sosialisasi ini penting karena narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang sering menargetkan anak-anak dan remaja," kata Andi Hairil Akhmad.
Selain itu, materi tentang cyberbullying membahas maraknya tindakan tersebut di media sosial, dampaknya pada korban, serta regulasi terkait dalam Undang-Undang ITE. "Dengan edukasi ini, diharapkan siswa lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tambahnya.
Siswa MAN 1 Bone mengikuti kegiatan ini dengan antusias, aktif mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar agar dapat mengedukasi rekan-rekan mereka mengenai bahaya narkotika dan cyberbullying.
"Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," pungkas Andi Hairil Akhmad. (Ikhlas/Enal)