Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Maros Tingkatkan Upaya Cegah Kenakalan Remaja Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

17 Januari 2025, 3:44 PM WIB Last Updated 2025-01-17T07:44:02Z

Kejaksaan Maros Tingkatkan Upaya Cegah Kenakalan Remaja Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah


RAKYATSATU.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Kabupaten Maros. 


Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, tiga sekolah telah dikunjungi oleh pihak kejaksaan dalam rangkaian program ini. Kali ini, JMS menyasar siswa-siswi UPTD SMPN 18 Lau, Kabupaten Maros. 


Program ini memang difokuskan pada siswa SMP, mengingat usia remaja adalah masa yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan, termasuk narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Targetnya, dalam bulan ini, enam sekolah akan mendapatkan kunjungan edukatif dari Kejaksaan Negeri Maros.


Edukasi sejak dini dianggap sangat penting untuk membentuk karakter yang kuat dan menjauhkan remaja dari tindakan kriminal. Dalam sosialisasi di SMPN 18 Lau, pemateri Awal, yang juga bertugas sebagai Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Maros, menyampaikan materi secara menarik dan interaktif. 



Ia tidak hanya memaparkan bahaya narkoba dari segi medis dan hukum, tetapi juga memberikan contoh kasus nyata yang sering terjadi di kalangan remaja.

"Kami berharap melalui program JMS ini, bukan hanya siswa yang teredukasi, tetapi juga guru dan orang tua. Kerja sama yang baik antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja," ujar Awal.

Di wilayah Maros, penyalahgunaan narkoba dan perilaku seks bebas masih menjadi masalah serius di kalangan remaja. Namun, dengan adanya program JMS, diharapkan angka kasus tersebut dapat terus menurun. 


"Hasil dari program JMS ini cukup menggembirakan. Data yang diperoleh menunjukkan penurunan angka laporan kasus yang melibatkan anak-anak hingga 10%. Ini membuktikan bahwa upaya edukasi yang dilakukan telah memberikan dampak positif," lanjutnya.

Kepala UPTD SMPN 18 Lau, Hj. Salma, menyambut baik serta mengapresiasi program JMS yang diselenggarakan oleh Kejari Maros. "Kami sangat mendukung program ini. Edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter siswa menjadi lebih baik," ujarnya.


Program JMS ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi perilaku negatif. (Ikhlas/Arul)
Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Negeri Maros Tingkatkan Upaya Cegah Kenakalan Remaja Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
  • 0

Terkini

Iklan