RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng secara resmi menetapkan pasangan H. Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Soppeng untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, di 888 Riverside Resort, Kota Watansoppeng, Kamis, 9 Januari 2025.
Pasangan yang dikenal dengan akronim SUKSES ini ditetapkan lebih awal dibanding daerah lain, menyusul pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada sengketa pilkada yang didaftarkan di Kabupaten Soppeng.
Dengan penetapan ini, berakhir pula seluruh aktivitas Tim Pemenangan SUKSES. Ketua Tim Pengendali SUKSES, Dr. H. Nurmal Idrus, menyatakan bahwa tim kerja yang selama ini mendukung pasangan SUKSES secara resmi dibubarkan.
"Tim yang menjadi penopang teknis dalam pembinaan jaringan, logistik, data, sistem informasi, hukum, media, dan juru bicara akan dibubarkan," ujar Nurmal Idrus dari Bandung.
Selanjutnya, seluruh program dan janji kampanye pasangan SUKSES akan dilaksanakan oleh tim birokrasi di Pemerintah Kabupaten Soppeng.
"Pelaksanaan visi, misi, dan program sepenuhnya akan dikendalikan oleh Pemkab Soppeng. Tim Kerja tidak lagi memiliki kewenangan, meskipun secara moral tetap mendukung kepemimpinan keduanya," tambah Nurmal Idrus.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025, setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025. (Ikhlas/Yudha)