RAKYATSATU.COM, MAROS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Budi Sajidin, menghadiri ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba di Gedung Serbaguna Maros, Jumat (6/12/2024).
Dalam acara tersebut, ia menyinggung hasil tes narkotika yang menunjukkan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, positif menggunakan narkoba.
Dalam sambutannya, Budi mengaku awalnya tidak percaya atas laporan tersebut.
“Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi. Masa iya, Wakil Bupati makai (narkotika),” ujarnya di hadapan tamu undangan dan para finalis Duta Anti Narkoba.
Namun, setelah dilakukan tiga kali tes, hasilnya tetap menunjukkan positif. Menurut Budi, pemeriksaan tersebut mampu membedakan antara penggunaan obat biasa dan narkotika.
Pengakuan Suhartina Bohari
Dalam sesi wawancara, Suhartina akhirnya mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi narkotika.
“Kemudian dari hasil wawancara, dia mengaku (menggunakan narkotika),” ungkap Budi.
Budi juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara transparan dan tanpa rekayasa. “Bukan rekayasa siapa-siapa, memang hasilnya seperti itu. Ini kenyataan yang harus dihadapi,” jelasnya.
Undangan Rehabilitasi Belum Dipenuhi
BNN Sulsel telah mengundang Suhartina untuk menjalani rehabilitasi. Namun, hingga kini, ia belum memenuhi undangan tersebut dan hanya mengutus kuasa hukumnya.
“Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau baik-baik, kita obati ya,” kata Budi.
Budi menambahkan, tidak ada sanksi khusus bagi individu yang menolak rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.
“Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita rehabilitasi. Tapi kalau jaringannya diungkap, tentu kita tindak sesuai hukum,” pungkasnya. (ikhlas/Arul)