RAKYATSATU.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar pada tahun 2024 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pembayaran ini dilakukan secara bertahap dalam rangka mendukung program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2024, Pemkab Maros telah membayar iuran untuk 11 bulan, dan pembayaran untuk bulan ke-12 sedang diproses.
Chaidir menambahkan bahwa pada tahun 2025, Pemkab Maros akan terus melanjutkan program UHC non cut off dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk meng-cover warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua warga Maros mendapat layanan kesehatan yang terjamin, tanpa ada yang terkendala biaya,” ungkap Chaidir.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 24 miliar, Pemkab Maros membayar sekitar Rp 2 miliar per bulan untuk meng-cover sekitar 55.000 warga yang belum terdaftar dalam program JKN.
Hingga saat ini, sekitar 99 persen atau lebih dari 400.000 warga Maros telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan, baik sebagai peserta mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI).
Nurbaya Basmar, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maros, menyatakan bahwa Kabupaten Maros adalah salah satu dari dua kabupaten yang telah melunasi iuran hingga bulan November, bersama Kabupaten Takalar.
Hal ini berkontribusi pada penghargaan yang diterima Kabupaten Maros, yang selama dua tahun berturut-turut meraih UHC Award, dengan kategori Madya pada penghargaan terakhir. (Ikhlas/arul)