Foto : Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Muh. Alwi dan anggota swafoto bersama para saksi paslon |
RAKYATSATU.COM, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone secara resmi mengumumkan hasil akhir rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Novena, Kamis (5/12/2024).
Rapat pleno yang berlangsung sejak Selasa, 3 Desember hingga 5 Desember 2024, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, bersama jajaran komisioner lainnya.
Acara ini turut dihadiri Penjabat Bupati Bone, unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu Bone, PPK, para saksi pasangan calon, serta media cetak, elektronik, dan online.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 3, Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin (BerAmal), meraih kemenangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024 dengan total suara 199.954 (49%).
Pasangan ini unggul atas pasangan nomor urut 2, Andi Islamuddin - Andi Irwandi Natsir, yang memperoleh 114.083 suara (28%), dan pasangan nomor urut 1, Andi Rio Idris Padjalangi - Amir Mahmud (Sipakariomi), dengan 86.717 suara (21%).
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (ANDALAN HATI), unggul dengan total suara sah sebanyak 324.763. Pasangan ini mengalahkan pasangan nomor urut 1, Danny Pomanto - Azhar Arsyad (DIA), yang memperoleh 75.031 suara sah.
Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, mengapresiasi kerja keras seluruh penyelenggara yang telah memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan aman.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras sehingga pemilihan ini, termasuk proses rekapitulasi, berjalan aman dan lancar," ujar Yusran.
Sementara itu, Komisioner KPU Bone, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, menjelaskan bahwa proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan berlangsung hingga 7 Desember 2024.
"Proses penetapan dimulai dari 5 hingga 7 Desember. Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pada 9 Desember kita sudah dapat menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," jelas Zainal.
Dengan hasil ini, pasangan BerAmal dan Andalan Hati menjadi pilihan mayoritas masyarakat Bone dan Sulawesi Selatan, membawa harapan untuk kepemimpinan yang membawa kemajuan bagi daerah. Ikhlas/Sugi).