Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat menyerahkan bantuan keuangan atau dana hibah kepada 11 partai politik |
RAKYATSATU.COM, SINJAI – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyerahkan bantuan keuangan atau dana hibah kepada 11 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019-2024. Penyerahan bantuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Selasa (19/11/2024).
Bantuan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Parpol. Jumlah bantuan yang diterima masing-masing parpol bervariasi, berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pileg tersebut.
"Bantuan hibah disesuaikan dengan persentase suara sah. Jadi, nilai yang diterima oleh masing-masing parpol berbeda," ujar Andi Jefrianto.
Selain penyerahan bantuan, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk konsolidasi bersama perwakilan parpol guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Andi Jefrianto mengimbau seluruh parpol untuk menjaga kondusivitas menjelang pencoblosan yang akan digelar pada 27 November 2024.
"Harapan kami, teman-teman parpol di Sinjai dapat mengoptimalkan mesin politiknya dan menjaga keamanan serta ketertiban agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar," katanya.
Pj Bupati juga mengajak parpol untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Ia mendorong kader partai, terutama di desa-desa, untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai lumbung pangan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Rahmawati, menyampaikan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai Rp363 juta lebih. Seluruh bantuan diberikan kepada 11 parpol peraih kursi di Pileg 2019-2024, dengan rincian sebagai berikut:
1. PKB: Rp34.792.333
2. Partai Gerindra: Rp68.559.400
3. PDI-P: Rp16.198.000
4. Partai Golkar: Rp45.321.033
5. Partai NasDem: Rp31.737.767
6. PKS: Rp35.559.200
7. PPP: Rp34.501.133
8. PAN: Rp42.169.400
9. Hanura: Rp29.256.500
10. Demokrat: Rp34.040.067
11. PBB: Rp20.911.800
"Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung kegiatan partai," jelas Rahmawati.(Ikhlas/Sudirman)