Iklan

Iklan

KPU Maros Mulai Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

04 November 2024, 5:32 PM WIB Last Updated 2024-11-04T09:33:01Z

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros saatt melakukan proses penyortiran 


RAKYATSATU.COM, MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati Maros dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. 

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik KPU Maros, Hadri Latief, menjelaskan bahwa kegiatan ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar lima hingga enam hari.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara baru dimulai hari ini. Kami memperkirakan bahwa proses ini akan berlangsung hingga enam hari, termasuk pelipatan surat suara untuk Pilgub," ujarnya kepada wartawan pada Senin (4/11/2024).

Jumlah surat suara untuk masing-masing pemilihan mencapai 286.203 lembar. Surat suara tersebut dikemas dalam dos besar, dengan 6.000 lembar per dos untuk Pilgub, total 48 dos, dan 2.000 lembar per dos untuk Pilbup, dengan jumlah 143 dos.

KPU melibatkan sekitar 120 warga Maros dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini. "Kami melibatkan sekitar 120 orang untuk melipat surat suara, mereka mendaftar sendiri atau diundang oleh teman yang sudah terlibat," jelasnya.

Para pelipat surat suara ini akan menerima upah sekitar Rp210 per lembar. Salah satu penyortir, Rismayani, mengaku telah berpengalaman dalam proses ini sejak pemilihan umum langsung di tahun 1999. Dia mendapatkan informasi mengenai kesempatan ini dari tetangganya yang bekerja di KPU.

"Meski pekerjaan ini musiman, upah yang saya terima cukup membantu, terutama untuk membayar sekolah anak-anak saya," tuturnya. Rismayani berharap hasil kerjanya dapat meringankan beban keuangan keluarganya. (Ikhlas/arul) 
Komentar

Tampilkan

  • KPU Maros Mulai Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
  • 0

Terkini

Iklan