RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Hotel Gammara Makassar bakal dipolisikan oleh salah seorang penyebabnya. Pasalnya, pihak/pengelola hotel diduga melanggar UU Perlindungan Konsumen karena apa yang diiklankan pihak hotel tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Sehingga membuat penyewanya kecewa.
Kekecewaan ini dialami oleh Arna Buana sekeluarga dan berencana akan melaporkan kondisi ini ke pihak kepolisian karena merasa apa yang diiklankan pihak hotel tidak sesuai dengan kenyataan dan dianggap melanggar UU Perlindungan konsumen, khususnya pada kamar di hotel Gammara bagian Cottage G.
Kepada RAKYATSATU.COM, Arna Buana yang juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, menuturkan kekecewaannya terhadap pihak pengelola hotel.
"Saya sangat kecewa dengan pihak pengelola hotel karena lain yang diiklankan (brosur iklan) lain pula yang kita dapatkan. Saya akan melaporkan ke pihak berwajib," ujar Arna Buana, Jumat (22/11/2024), sekira pukul 22.36 Wita.
Arna Buana lebih rinci menuturkan bahwa, pada hari Jumat malam, dirinya bersama keluarganya menyewa hotel Gammara bagian Cottage G seharga Rp.4,6 juta.
"Hotel Gammara bagian Cottage G memprihatinkan. Harga kamar Rp. 4.6 juta namun fasilitasnya tidak seperti yang dalam brosur iklan," tutur Arna Buana.
"Cottage G yg berlantai 2 mempunyai 3 Kamar, ternyata 1 kamar dilantai 2 AC nya rusak dan 1 kamar di lantai 1 AC tidak dingin, selain itu fasilitas lampu baca dalam kamar tidak menyala, air galon yang harusnya ada ternyata kosong dan baru jam 9 malam (21.00 Wita) baru dibawakan pegawainya," ujar Arna Buana.
"Sangat tidak nyaman. Kami penyewa kamar yang sudah membayar harga Rp.4.6 juta tapi kondisi kamar mengecewakan. Bahkan dilantai 2 akhirnya dipasang kipas angin agar bisa dipergunakan tidur. Sower pada salah satu kamar mandi pun mengalami bocor bagian gagang sehingga air keluar kemana mana saat dipergunakan," ujarnya lagi.
Lanjutnya, kondisi kamar yang disewa bersama keluarganya membuatnya sangat tidak nyaman karena seharusnya dirinya bersama keluarganya sudah istirahat tetapi terganggu dengan bolak baliknya pihak hotel mencoba membenahi fasilitas tersebut.
"Kondisi ini sangat membuat kami tidak nyaman karena harusnya kami sebagai penyewa kamar sudah istrhat namun dikarenakan fasilitas yang tdk nyaman akhirnya terganggu dengan bolak baliknya pihak hotel mencoba membenahi fasilitas tersebut,' tambah Arna Buana.
Bahkan pihak hotel Gammara yang diminta untuk datang bertemu dengan pihak penyewa kamar sampai 2 jam tidak kunjung datang dan pihak hotel hanya menawarkan kamar lain namun tidak setara dengan yang disewa pihak penyewa. (Ikhlas/Raksul)