RAKYATSATU.COM, MAROS – Lukman Irwan, akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menanggapi fenomena gerakan masyarakat yang memilih kotak kosong dalam Pilkada Maros. Ia menilai banyak masyarakat menganggap kotak kosong sebagai bentuk protes terhadap calon pemimpin yang tidak memenuhi harapan.
Namun, ia mengingatkan bahwa memilih kotak kosong tidak memberikan solusi nyata, malah dapat menciptakan kondisi ketidakpastian yang berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ketika masyarakat memilih kotak kosong, ada anggapan bahwa ketiadaan kandidat bisa memicu perubahan. Namun, tanpa pemimpin yang jelas, kita justru akan menghadapi suasana ketidakpastian," ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Lukman menegaskan bahwa ketidakadaan calon dengan visi dan rencana yang jelas hanya akan memperpanjang lingkaran ketidakpastian, tanpa harapan perbaikan. "Memilih kotak kosong tidak menciptakan ruang keberlanjutan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, pilihan ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dalam pemerintahan," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kotak kosong menang, Kabupaten Maros akan dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati yang berganti-ganti, yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan. Ketidakpastian ini dapat berdampak negatif pada tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal kepastian kebijakan dan program.
“Bergantinya pemimpin dapat memperlambat proses penyusunan dan alokasi anggaran, yang akan merugikan masyarakat,” paparnya. Ia juga mencatat bahwa ketidakpastian dalam pemerintahan dapat membuat mitra eksternal, seperti lembaga swasta dan organisasi masyarakat sipil, ragu untuk menjalin kerja sama yang erat.
Lukman menekankan pentingnya memiliki kepala daerah definitif untuk kelancaran proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Ia mendorong masyarakat Maros untuk mengambil langkah aktif dalam menentukan masa depan mereka. "Perubahan yang diharapkan memerlukan keberanian untuk menilai siapa yang memiliki komitmen dan solusi nyata, bukan hanya mengandalkan penilaian subjektif yang dapat menciptakan ketidakpastian," tegasnya.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa kemungkinan adanya pengulangan Pilkada di Kabupaten Maros hanya akan membebani anggaran daerah. "Pilkada ulang akan mengalihkan sumber daya dari program prioritas yang langsung bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Ikhlas/arul)