Iklan

Iklan

Tim Hukum SUKSES Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Soppeng

08 Oktober 2024, 2:06 PM WIB Last Updated 2024-10-08T06:06:55Z


Tim Hukum SUKSES saat melaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Soppeng


RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle, resmi melaporkan dugaan pembagian uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon "Siap Ada" kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng. Laporan ini disampaikan setelah viralnya sebuah video di media sosial yang diduga memperlihatkan aksi bagi-bagi uang oleh salah satu tim pasangan calon nomor urut 01.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima Bawaslu dan berjalan lancar. Kami melaporkan dugaan pembagian uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor 01," ujarnya

" Kami juga sudah menyerahkan bukti-bukti kuat kepada Bawaslu, dengan video viral di media sosial sebagai bukti utama,” Sambung Firmansyah, SH, MH, selaku Ketua Tim Hukum pasangan Suwardi-Selle.

Selain video, Firmansyah juga membawa beberapa bukti lain, termasuk Surat Keputusan (SK) tim kampanye yang diumumkan oleh KPU serta berita yang memuat pengakuan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami menyerahkan SK pengumuman dari KPU terkait daftar tim kampanye pasangan nomor 01, dan terlapor terdaftar dalam SK tersebut. Kami juga menyertakan bukti berita dan link yang memuat pengakuan bahwa mereka melakukan tindakan tersebut,” jelasnya.

Firmansyah berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional, mengingat dugaan bagi-bagi uang ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kampanye Pemilihan Umum, yang berpotensi merusak proses demokrasi yang adil.

“Kami percaya Bawaslu akan bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Kami ingin memastikan Pemilihan Umum di Kabupaten Soppeng berlangsung dengan jujur dan adil,” tegas Firmansyah. (Ikhlas/Yuda).
Komentar

Tampilkan

  • Tim Hukum SUKSES Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan