Iklan

Iklan

Samsat Sinjai Berikan Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen dalam Rangka HUT Sulsel ke-355

22 Oktober 2024, 1:43 PM WIB Last Updated 2024-10-22T05:43:32Z

Kepala UPTD Samsat Sinjai, Drs. A. Ibrahim Bachtiar saat audiensi dengan Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa


RAKYATSATU.COM, SINJAI – Kepala UPTD Samsat Sinjai, Drs. A. Ibrahim Bachtiar, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asdar Amal Darmawan dan staf Samsat, mengadakan audiensi dengan Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di Rumah Jabatan Bupati pada Selasa (22/10/2024).

Audiensi ini membahas program insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor hingga 19 persen, yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan. Drs. A. Ibrahim Bachtiar menyampaikan bahwa program ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan selama satu bulan penuh, hingga akhir Oktober.

"Program insentif ini kami hadirkan sebagai bentuk peringatan HUT Sulsel, dengan pemberian diskon 19 persen untuk pajak dan balik nama kendaraan," jelasnya.

Selain untuk memperingati HUT Sulsel, A. Ibrahim menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak.

"Insentif ini diharapkan dapat membantu masyarakat di Sinjai dan mendorong mereka untuk membayar pajak tepat waktu," tambahnya.

Ia juga berharap melalui program ini, masyarakat Sinjai akan lebih antusias melakukan pembayaran pajak kendaraan guna mendukung keamanan dan kenyamanan berkendara.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab dalam berlalu lintas," tutup Kepala UPTD Samsat. (Ikhlas/Sudirman).
Komentar

Tampilkan

  • Samsat Sinjai Berikan Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen dalam Rangka HUT Sulsel ke-355
  • 0

Terkini

Iklan