RAKYATSATU.COM, SINJAI – Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) kini telah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mempermudah pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah di Inspektorat Daerah Sinjai, Nurdin Muchtar, menjelaskan bahwa dengan integrasi ini, pengawasan keuangan desa dapat dilakukan secara lebih efektif.
"Inspektorat dalam hal pengawasan kini dapat mengakses seluruh data Siskeudes secara real time. Semua kegiatan keuangan di desa dapat dipantau langsung melalui aplikasi," jelas Nurdin, Rabu (2/10/2024).
Menurut Nurdin, kemudahan ini mendorong pemerintah desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa. (Ikhlas/Sudirman).