Iklan

Iklan

Bawaslu Bone Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk ASN di Masa Kampanye

08 Oktober 2024, 8:02 PM WIB Last Updated 2024-12-21T12:03:05Z

Bawaslu Kabupaten Bone saat melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka bersama Aparatur Sipil Negara


RAKYATSATU.COM, BONE – Bawaslu Kabupaten Bone melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa, 8 Oktober 2024, pukul 09.30 WITA, bertempat di Helios Hotel & Convention Bone.  


Dalam kegiatan tersebut, Kepala BKN Regional IV Makassar, Andi Anto, S.Sos., M.H., M.AP., hadir secara daring dan memberikan arahan terkait pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa kampanye.  

“Ini adalah masa-masa kritis bagi ASN di daerah karena saat ini berlangsung masa kampanye. ASN harus menjaga netralitasnya, tidak berpihak, dan bebas dari pengaruh politik. Ketidaknetralan ASN dapat berdampak pada pelayanan publik dan profesionalisme kerja, yang akhirnya mengganggu roda pemerintahan di tingkat lokal maupun nasional. Undang-undang telah mengatur kewajiban ASN untuk menjaga netralitas ini, karena pelanggaran akan merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat,” tegasnya.  

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengungkapkan bahwa isu netralitas ASN menjadi perhatian penting selama tahapan kampanye Pilkada.  

“Bawaslu Bone saat ini menangani beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, beberapa telah diteruskan ke BKN, dan lainnya sedang dalam proses. Kami terus melakukan pencegahan melalui surat edaran kepada pimpinan daerah, camat, dan perangkatnya, serta upaya sosialisasi seperti ini. Kami ingin menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN, tetapi juga dugaan tindak pidananya,” jelas Alwi.  

Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Saiful Jihad, M.Ag. Dalam sambutannya, Saiful menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama Pilkada dan menjelaskan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.  


“Terdapat dua mekanisme penanganan dugaan pelanggaran: melalui laporan resmi yang dilengkapi bukti dan saksi, serta melalui informasi awal yang ditelusuri oleh Bawaslu. Kami berharap para camat, lurah, dan kepala OPD dapat menyampaikan hal ini kepada jajaran masing-masing untuk menjaga netralitas ASN,” ungkapnya.  

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bone, Muhammad Aris, S.E., yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. Peserta yang hadir meliputi camat, lurah, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Adapun narasumber dalam acara ini adalah Prof. Dr. Nuzul, S.H., M.Hum., dan perwakilan dari BKN Regional IV Makassar. (Ikhlas/Sugi)
Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu Bone Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk ASN di Masa Kampanye
  • 0

Terkini

Iklan