Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Gelar Sidang GTRA Redistribusi Tanah untuk 600 Bidang di Lima Desa

27 September 2024, 3:38 PM WIB Last Updated 2024-09-27T07:38:25Z

Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai mengadakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)


RAKYATSATU.COM, SINJAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai mengadakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk program redistribusi tanah tahun 2024, bertempat di Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Jumat (27/09/2024). 

Sidang ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti, menjelaskan bahwa redistribusi tanah adalah proses pemberian hak atas tanah yang berasal dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada subjek Reforma Agraria, dilengkapi dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah. Pada sidang kali ini, sebanyak 600 bidang tanah dari lima desa di Kabupaten Sinjai disidangkan. 

Rinciannya adalah 44 bidang di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat; 31 bidang di Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat; 61 bidang di Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah; 300 bidang di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe; dan 164 bidang di Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo.

Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memberikan dukungan penuh terhadap program redistribusi tanah ini, dan memuji Kantor Pertanahan Sinjai atas keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah bagi warga yang memenuhi syarat.

"Sidang ini merupakan langkah awal penetapan obyek dan subyek yang berhak menerima hak tanah. Kami akan memastikan bukti-bukti otentik agar warga mendapatkan hak mereka secara sah. Jika ada kekurangan, akan kami tinjau ulang," jelas Andi Jefrianto.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai, serta para camat dan kepala desa dari wilayah yang disidangkan. (Ikhlas/Sudirman).

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Gelar Sidang GTRA Redistribusi Tanah untuk 600 Bidang di Lima Desa
  • 0

Terkini

Iklan