Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029

30 September 2024, 3:28 PM WIB Last Updated 2024-09-30T07:28:51Z

Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik II

RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyelenggarakan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai 2025-2029, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (30/9/2024).

Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin, menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan mengenai beberapa skenario pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dirumuskan oleh tim pokja bersama para ahli. Konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah diintegrasikan ke dalam RPJMD, serta untuk menjamin bahwa hasil kajian ini obyektif, berkualitas, dan memberikan masukan relevan untuk penyusunan RPJMD.

Acara tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sinjai bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andi Tenri Rawe, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Ia menekankan pentingnya KLHS dalam memberikan informasi tentang kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan yang direncanakan selama lima tahun ke depan, serta menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi arahan bagi RPJMD.

Proses kajian ini telah melalui berbagai tahap, mulai dari persiapan, pengumpulan data, hingga analisis. Setelah Konsultasi Publik II, tim pokja dan pendamping KLHS akan melanjutkan ke tahap integrasi rekomendasi, penjaminan mutu oleh Bupati, validasi oleh Gubernur, hingga verifikasi akhir.

Konsultasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, camat, serta tim ahli dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah Tata Ruang dan Spasial. (Ikhlas/Sudirman).
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029
  • 0

Terkini

Iklan