RAKYATSATU.COM, BONE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone kembali melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Bone yang merupakan batas akhir penyerahan administrasi perbaikan oleh Paslon hingga Minggu 8 September 2024.
Pengawasan tersebut diperketat Bawaslu pasca penetapan hasil penelitian administrasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone, yang diketahui terdapat beberapa persyaratan administrasi yang belum memenuhi syarat (BMS) yang wajib diperbaiki oleh Paslon bersangkutan.
"Untuk sub tahapan kali ini merupakan penyerahan perbaikan administrasi yang sebelumnya beberapa persyaratan administrasi dinyatakan BMS oleh KPU Bone,” jelas Rohzali Koordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.
Sebagaimana diketahui, KPU Bone telah menerima perbaikan administrasi oleh ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone hingga pukul 17.40 Wita. Kendati demikian, Bawaslu Bone akan tetap stand by melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 Wita di Kantor KPU Bone.
"Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Bone akan tetap melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 hari ini di Kantor KPU Bone sesuai dengan perintah regulasi," tutup Rohzali.(Ikhlas/Sugi).