Iklan

Iklan

KPU Bone Sukses Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon, Siapkan Masa Kampanye

23 September 2024, 7:30 AM WIB Last Updated 2024-09-25T00:19:47Z

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone usaimenggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut.Foto: Sugi


RAKYATSATU.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone sukses menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon  Bupati dan wakil Bupati pilkada serentak 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone berlangsung di Ballroom Hotel Novena, Jalan Ahmad Yani, kota Watampone, Senin (23/9/2024).

Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilkada 2024 KPU Bone itu berlangsung dengan suasana penuh akrab. Hal itu menunjukkan gambaran kesejukan berdemokrasi di Kabupaten Bone. 

Sorak sorai dan yel-yel dari para pendukung dan simpatisan tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati itu mewarnai jalannya proses Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon.

Dari hasil pengundian, pasangan Dr. H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn dan Dr. H. Amir Mahmud, S.E., M.Si berhasil mendapat nomor urut 1, sementara Drs. A. Islamuddin, M.H dan Andi Irwandi Natsir, S.Sos., M.Si mendapat nomor urut 2. Lalu pasangan H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M dan Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M berada di nomor urut 3.

Penetapan nomor urut ketiga paslon itu tertuang pada berita acara nomor 486/PL.02.2 BA/7308/2024.

Usai rapat pleno terbuka, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi damai dari ketiga pasangan calon serta partai pendukung.

Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal mengatakan bersyukur karena tahapan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ketiga paslon telah selesai dilaksanakan dengan aman, lancar dan sukses. 

Lanjut Sainal menyampaikan setelah tahapan pleno pengundian dan penetapan nomor urut selesai, ketiga pasangan calon akan memulai masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024. 

Selain itu, dirinya juga mengimbau ketiga pasangan calon untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki 25 September sampai 23 November mendatang. 

"Setelah itu ada masa tenang tiga hari kemudian 27 November insya Allah kita akan melakukan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara," ungkap Zainal.

Adapun tentang pelanggaran hukum kata Sainal tentu akan dikaji oleh teman-teman pengawas (Panwas) dan Bawaslu. "Sekiranya ada temuan didapatkan itu akan menjadi kajian dari Bawaslu," jelasnya.(Ikhlas/Sugi).
Komentar

Tampilkan

  • KPU Bone Sukses Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon, Siapkan Masa Kampanye
  • 0

Terkini

Iklan