RAKYATSATU.COM, BONE.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone usai rapat pleno, Kamis (5/9/2024).
Hal itu disampaikan KPU Bone setelah merampungkan penelitian persyaratan administrasi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone (paslon) Pilkada Bone 2024.
Dari hasil penelitian tersebut diketahui tiga paslon yaitu Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi - Amir Mahmud serta Andi Islamuddin - Andi Irwandi Natsir dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.
"Dari penelitian persyaratan administarsi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu, berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon itu dinyatakan belum memenuhi syarat," ungkap Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal kepada awak media, Kamis (5/9/2024).
Oleh karena itu, kata Zainal, KPU Bone meminta ketiga bacalon untuk segera memperbaiki administrasi tiga hari kedepan.
"Diharapkan di masa perbaikan mulai tanggal 6 sampai 8 September diminta ketiga pasangan calon untuk segera melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya," kata Zainal
Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidaksesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen dokumen lainnya.
Untuk diketahui, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran pilkada pada 27-29 September 2024. Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024.(Iklas/Sugi).